Kamis, 01 Februari 2018

Sistem manajemen mutu laboratorium IPA

       Sejak penerapan ISO/Guide 25: 1982, penggunaan sistem mutu laboratorium berkembang dengan pesat karena banyak digunakan berbagai negara sebagai dasar membentuk sistem mutu di laboratorium dan digunakan sebagai pedoman untuk mengetahui kemampuan laboratorium oleh badan akreditasi maupun pelanggan. Indonesia telah mengadopsi ISO / IEC 25 menjadi BSN-101 tentang persyaratan umum kemampuan Laboratorium Kalibrasi dan laboratorium penguji. BSN-101 difokuskan pada kegiatan laboratorium kalibrasi dan laboratorium pengujian dengan memperhatikan persyaratan kemampuan laboratorium tercantum dalam Organisation for economic Cooperation Development (OECD) tentang Good Laboratory practice (GLP).

*      Sumber daya manusia yang mempunyai kualifikasi dan pengalaman yang baik
*      Kalibrasi dan perawatan peralatan laboratorium yang tepat
*      Sistem jaminan mutu yang sesuai
*      Teknik pengambilan contoh uji dan metode pengujian yang telah divalidasi
*      Mampu telusur pengukuran dan sitem kalibrasi ke standar nasional/ Internasional
*      Sistem dokumentasi dan pelaporan data hasil pengujian
*      Sarana dan lingkungan pengujian.

*      Untuk dapat mempertahankan konsistensi data hasil uji yang absah tak terbantahkan, laboratorium pengujian hendaknya merencanakan semua kegiatannya secara sistematik, sehingga memberikan kepercayaan kepada pelanggan bahwa data yang dihasilkan tersebut telah memenuhi persyaratan mutu. Hal ini dimungkinkan apabila laboratorium menetapkan, menerapkan dan memelihara sistem mutu yang sesuai ruang lingkup kegiatannya.

Sistem mutu harus didokumentasikan secara penuh dan paling tidak mempunyai informasi sebagai berikut :
  1. Ruang lingkup tugas laboratorium.
  2. Organisasi dan staf laboratorium.
  3. Operasi, kalibrasi dan jadwal maintenance peralatan dan instrumentasi.
  4. Spesifikasi dan instruksi penyimpanan bahan kimia dan reagen.
  5. Inventarisasi prosedur test dan analisa secara komplit dan rinci.
  6. Inventarisasi penuh dan rinci tentang semua SRM (Standard Reference Material) baik yang disertifikasi maupun khusus untuk laboratorium (in house) guna validasi analisa dan kalibrasi peralatan.
  7. Dokumentasi, penyimpanan dan arsip yang memadai untuk catatan contoh, data analisa mentah (raw), laporan akhir test dan validasi hasiltermasuk SRM.

Dokumentasi sistem mutu tersebut harus dikomunikasikan, dimengerti dan diterapkan oleh semua personel laboratorium yang bersangkutan. Sistem mutu harus dikembangkan menjadi dokumen kerja yang merinci kebijakan dan tujuan serta keterkaitannya pada praktek berlaboratorium yang benar (GLP). Dokumen sistem mutu harus ditinjau sedikitnya sekali dalam setahun oleh personel yang berwenang untuk menjamin kesesuaian dan efektifitasnya secara berkesinambungan serta melakukan perubahan atau penyempurnaan jika diperlukan.

Elemen-elemen jaminan sistem mutu terdiri dari penggabungan antara persyaratan manajemen mutu yang mengacu pada ISO seri 9000 dan persyaratan teknis dari ISO/IEC Guide 25. Persyaratan kompetensi teknis yang meliputi: personel, peralatan, akomodasi, lingkungan, validasi metode, pengendalian, rekaman dan laporan merupakan persyaratan akreditasi yang harus dipenuhi oleh suatu laboratorium.
Suatu bagian dari manajemen mutu adalah penilaian, pengukuran kinerja terhadap standar konsep manajemen mutu.

Sistem Manajemen Mutu Laboratorium IPA

Organisasi Laboratorium
Laboratorium memiliki struktur organisasi yang setiap anggotanya memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing. Kepala sekolah dalam organisasi laboratorium memiliki tugas dan fungsi sebagai penanggungjawab.

Personal
Aspek personal dalam manajemen mutu berkaitan dengan kompetensi dari setiap tenaga yang ada di laboratorium. Kompetensi yang harus dimiliki setiap kepala laboratorium, teknisi, dan laboran mengacu pada standar pemerintah No. 26 Tahun 2008.

Equipment
Equipment dimaksud disini adalah peralatan yang ada di laboratorium. Adapun peralatan di laboratorium yaitu tabung reaksi, cawan petri, pipet tetes, pengaduk, gelas ukur, spiritus, dan segala alat yang biasa dipakai dalam praktikum.

Information management
Informasi dibedakan berdasarkan sifatnya ada 2 yaitu akuntabilitas dan responsibilitas. Informasi yang bersifat akuntabilitas adalah informasi yang arahnya vertikal (keatas). Informasi yang bersifat akuntabilitas dapat dikatakan administratif. Informasi yang bersifat responsibilitas adalah informasi yang arahnya horizontal (kiri-kanan dan bawah).

Proses Pengendalian
Proses pengendalian lebih menekankan pada penggunaan bahan yang berbahaya terhadap praktikum terutama limbah. Setiap laboratorium harus memiliki tempat pembuangan limbah hasil praktikum.

Purchasing and Inventor
Sebelum membeli barang untuk laboratorium sebaiknya di data dahulu alat dan bahan yang ada di laboratorium. Alat dan bahan yang ada dicek kelayakannya dan jumlahnya. Apabila stok alat atau bahan tinggal sedikit sebaiknya cepat-cepat dibeli atau dipesan sebelum praktikum dilaksanakan agar tidak menghambat keterlaksanaan praktikum.

Document and Record
Dokumen yang ada di laboratorium meliputi berita acara serta dokumen-dokumen kegiatan yang ada di laboratorium. Perekaman berkaitan dengan alat yang dipakai di laboratorium. Setiap kegiatan di laboratorium harus terdokumentasi dengan baik sebagai pertanggungjawaban dalam mengelola laboratorium.

Occurred Management 
Manajemen terkait penyimpangan di laboratorium ditekankan pada antisipasi. Keamanan dan keselamatan di laboratorium harus dibuat standar operasional prosedur (SOP).

Assesment
Penilaian merupakan target ketercapaian untuk setiap jenis layanan yang ada di laboratorium. Setiap kegiatan yang ada di laboratorium haruslah dievaluasi atau dimonitoring.

Facility and Safety
Fasilitas yang mendukung keselamatan kerja di laboratorium antara lain: ventilasi, lemari asam, alat pemadam kebakaran, aliran listrik, aliran air, dan sebagainya. Selain itu, gunakanlah baju lab, masker dan sarung tangan saat praktikum guna perlindungan diri dari bahaya zat ataupun alat.

Customer service
Kerja customer service adalah piket terhadap kebersihan dan pelayanan yang ada di laboratorium. Sekolah yang laboratoriumnya tidak memiliki customer service bisa meminta siswa untuk membantu saat ada praktikum akan tetapi tidak mengganggu aktivitas belajar siswa tersebut.

Process improvement
Proses kemajuan terhadap laboratorium dapat dilakukan dengan cara merefleksi setiap kegiatan yang ada di laboratorium. Refleksi ini sangat penting dilakukan guna kemajuan laboratorium. Tanamkanlah prinsip: Hari ini lebih baik dari hari kemarin.

Dari ulasan diatas, terdapat 3 pertanyaan diantaranya :

1. Sejak kapan sistem mutu laboratorium berkembang pesat?
2. Hal-hal penting apa yang harus diperhatikan dalam meningkatkan sistem mutu laboratorium IPA?
3. Bagaimana melakukan dokumentasi sistem mutu?



Standar Tenaga Laboratorium Sekolah

         Tenaga laboratorium sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah melalui kegiatan laboratorium. Sebagaimana tenaga kependidikan lainnya, tenaga laboratorium sekolah juga merupakan tenaga fungsional. Oleh karena itu diperlukan adanya kualifikasi, standar kompetensi dan sertifikasi.Empat kompetensi utama yang harus dipenuhi sebagai seorang laboran  atau teknisi sebagaimana yang tercantum dalam Permen No. 26 tahun 2008 tersebut adalah 1) Kompetensi Kepribadian; 2) Kompetensi Sosial;  3) Kompetensi Administratif; dan 4). Kompetensi Profesional.
          Adapun Kualifikasi kepala laboratorium Sekolah/Madrasah menurut permendiknas ini adalah sebagai berikut:

Jalur guru

1.  Pendidikan minimal sarjana (S1);
2.  Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
3.  Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

 Jalur laboran/teknisi

1.  Pendidikan minimal diploma tiga (D3);
2.  Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;
3.  Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

Teknisi laboratorium sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:

1.  Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
2.  Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah

Laboran sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:

1.  Minimal lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;

2.  Memiliki sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.